[BERITA-PAPUA],- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Bupati Boven Digul Yusak Yeluwo. Tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD itu kini menjalani pemeriksaan di KPK.
“Di atas [diperiksa], yang bersangkutan ditemani istri,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi, Jumat 17 April 2010. Yusak dijemput di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis 16 April pukul 21.30, Saat
Yusak ditetapkan sebagai tersangka akhir Februari 2010 lalu. Dia disangka korupsi Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah [APBD] dan dana otonomi khusus kabupaten Boven Digul.
Rentang Februari hingga April ini, KPK sudah memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka tiga kali. Namun, Yusak tidak memenuhi panggilan tersebut. “Sudah dipanggil tiga kali tidak datang, mak kita jemput paksa,” ujarnya.
KPK menjerat Yusak dengan Pasal 2 ayat [1] dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[IST/*]


Copyright © 2009 Berita Papua – Media Informasi Online Papua – berita-papua.com. All rights reserved.